Langgar Aturan saat Ramadan, 21 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel
Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan. Sebanyak 21 THM disegel karena melanggar aturan.


Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan. Sebanyak 21 THM disegel karena melanggar aturan.
What's Your Reaction?






