Tempat Hiburan di Sumbawa Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Tempat hiburan yang malam meliputi kafe, diskotik, dan tempat karaoke dilarang untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah di Sumbawa


Tempat hiburan yang malam meliputi kafe, diskotik, dan tempat karaoke dilarang untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah di Sumbawa
What's Your Reaction?






