Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Apa Ketentuannya?
Peserta non-aktif BPJS Kesehatan bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan dengan mencicil tunggakan iuran. Simak ketentuannya...

/data/photo/2022/02/22/6214c1dd40a1b.jpg)
Peserta non-aktif BPJS Kesehatan bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan dengan mencicil tunggakan iuran. Simak ketentuannya...
What's Your Reaction?






